DILELANG TANAH DAN BANGUNAN DI WILAYAH JL. EYANG TIRTAPRAJA NO. 22, DESA PAMANUKAN, KEC. PAMANUKAN, KAB. SUBANG.


Event starts in:

 Klien : BANK BCA

Tanggal Lelang : Selasa, 28 Maret 2023

 Waktu Lelang : 11.00 WIB

 Pelaksana Lelang : KPKNL PURWAKARTA

 Tempat Lelang : KPKNL PURWAKARTA

 Alamat : JL. SILIWANGI NO.9 PURWAKARTA



DOWNLOAD :
Brosur Lelang  




Gambar object lelang dan keterangan diatas merupakan ilustrasi, namun bagaimanapun kiranya pihak yang berminat berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan sendiri terhadap object lelang tersebut dan legalitasnya.
 

 


  1. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan ke Rekening Penampungan Lelang KPKNL Purwakarta di PT. BRI Cabang Purwakarta No. A/C. 0075.01.000570.30.3 yang sudah efektif selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang, dengan menuliskan nama peserta lelang pada slip setoran serta obyek lelangnya (satu slip untuk satu obyek lelang).
  2. Dalam hal penyetoran uang jaminan melalui pemindahbukuan harus mencantumkan nama peserta lelang pada slip pemindahbukuan, nama peserta lelang harus sama dengan pemilik rekening.
  3. Besaran setoran uang jaminan harus sama dengan dengan nilai yang telah ditentukan
  4. Peserta lelang yang tidak memenuhi butir (1) dan (2) diatas tidak dapat menjadi peserta lelang.
  5. Peserta lelang yang telah memenuhi butir (1) dan (2) diatas dianggap telah melakukan registrasi dan wajib melakukan penawaran lelang. Apabila orang yang dimaksud tidak memenuhi ketentuan ini akan dimasukkan ke dalam Daftar Hitam Lelang dan tidak boleh mengikuti lelang di Wilayah Kerja Kanwil yang membawahi KPKNL yang melaksanakan lelang selama 3 (tiga) bulan sejak tanggal pelaksanaan lelang ini.
  6. Peserta lelang wajib hadir ditempat pelaksanaan lelang sesuai jadwal pelaksanaan lelang yang telah ditentukan.
  7. Peserta lelang wajib menunjukan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan identitas asli yang masih berlaku pada saat lelang.
  8. Peserta lelang wajib menunjukkan Surat Kuasa Notariil, apabila Peserta lelang mengkuasakan keikutsertaannya pada saat lelang.
  9. Pelunasan pembayaran lelang, paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi, maka dinyatakan batal dan wanprestasi, serta uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan laing-lain
  10. Kondisi tanah dan bangunan yang dijual dalam kondisi sesungguhnya sesuai lokasi dan dengan semua cacat  dan kekurangannya, kami mengajukan permintaan untuk melihat dan memeriksa objek yang bersangkutan sebelum pelaksanaan lelang
  11. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. Balai Lelang Star 021-8313728, 022-4220462, 085295383333, 08156260334.
  12. Syarat-syarat lain ditentukan pada saat lelang.