SEGERA DILELANG RUKO DI DENPASAR.



 Waktu Lelang : -

 Tempat Lelang : KPKNL DENPASAR

 Alamat : JL. DR. KUSUMA ATMAJA DENPASAR



DOWNLOAD BROSUR :
Brosur Lelang  




Gambar object lelang dan keterangan diatas merupakan ilustrasi, namun bagaimanapun kiranya pihak yang berminat berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan sendiri terhadap object lelang tersebut dan legalitasnya.
 

 


Syarat-syarat lelang :

  1. Peserta lelang diwajibkan menyetor uang jaminan ke Rekening Penampungan Lelang KPKNL Denpasar di PT. Bank Negara Indonesia Cabang Gajah Mada No. Rekening a/c 2644.71810 yang sudah efektif selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  2. 1 (satu) penyetoran Uang Jaminan Penawaran Lelang hanya berlaku untuk 1 (satu) barang atau paket barang yang ditawar.
  3. Setiap Peserta Lelang wajib melakukan penawaran dan penawaran tersebut paling sedikit sama dengan Nilai Limit. Dalam hal peserta lelang tidak melakukan penawaran sebagaimana dimaksud, dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang selama 3 (tiga) bulan diwilayah kerja KPKNL Denpasar.
  4. Pemenang lelang diwajibkan membayar pelunasan harga lelang dalam waktu 3 (tiga) hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang.
  5. Apabila pemenang lelang tidak melunasi kewajibannya, maka dinyatakan Wanprestasi dan uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai pendapatan jasa lainnya serta peserta lelang akan dimasukkan ke dalam DAFTAR HITAM LELANG.
  6. Peserta lelang diwajibkan melihat, mengetahui dan menyetujui aspek legal dari obyek yang dilelang sesuai apa adanya (kondisi as is).
  7. Obyek yang akan dilelang dapat ditunda / dibatalkan sebelum pelaksanaan lelang apabila ada penyelesaian debitur atau dalam rangka penundaan sesuai ketentuan.
  8. Keterangan lebih lanjut hubungi PT. Balai Lelang Star 021-8313728.