PERUMAHAN BINTARO JAYA SEKTOR VI, JL.CUT NYAK DIEN II BLOK FF.2 NO.7


Event starts in:

Tanggal Lelang : Rabu, 06 Desember 2023

 Waktu Lelang : Pkl. 10.45 WIB

 Tempat Lelang : KPKNL TANGERANG II

 Alamat : JALAN T. M. P. TARUNA TANGERANG TANGERANG



DOWNLOAD BROSUR :
Brosur Lelang  
Jenis Aset : RUMAH
Deskripsi

Area Publik :

  1. Rs. Premier Bintaro ± 2,3km
  2. Puskesmas Pondok Aren ±4,3km
  3. Pasar Tradisional Ceger ± 4,8km
  4. SMP Negeri 12 Kota Tangerang Selatan ± 3,4km
  5. Lotte Mart Bintaro ±1,7km
  6. Politeknik Keuangan Negara STAN ± 2,1km
  • Alamat : Perumahan Bintaro Jaya Sektor VI, Jl.Cut Nyak dien II Blok FF.2 No.7, Kel. Pondok Jaya, Kec. Pondok Aren, Kota. Tangerang Selatan
  • SHM No. 01651 LT = 255 M2
  • HARGA LIMIT Rp. 4.616.000.000
 





Gambar object lelang dan keterangan diatas merupakan ilustrasi, namun bagaimanapun kiranya pihak yang berminat berkewajiban untuk melakukan pemeriksaan atau pengecekan sendiri terhadap object lelang tersebut dan legalitasnya.
 

 


  1. Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening virtual account (VA) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
  2. Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
  3. Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
  4. Pelunasan pembayaran lelang paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Apabila tidak dipenuhi maka dinyatakan wanprestasi, serta uang jaminan disetorkan ke Kas Negara sebagai penerimaan lain-lain.
  5. Barang dijual dalam kondisi apa adanya (as is). Peserta lelang dianggap dengan sungguh-sungguh sudah mengetahui segala bentuk kekurangan/kerusakan, bertanggungjawab atas segala resiko yang mungkin timbul di kemudian hari baik dari aspek fisik maupun juridis/legal, termasuk bersedia memenuhi segala bentuk tunggakan/biaya-biaya yang harus dibayar sesuai ketentuan yang berlaku, apabila ditunjuk sebagai pembeli/pemenang lelang.
  6. Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap obyek lelang diatas, dan pihak pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan/keberatan dalam bentuk apapun kepada Penjual, Pejabat Lelang, PT. Balai Lelang Star, dan/atau KPKNL.
  7. Untuk informasi dapat menghubungi PT. Balai Lelang Star 021- 8313728.